I. Pengertian dan Lapangan Sejarah Kebudayaan Indonesia
1. Pengertian Sejarah
1.1 Menurut Charles Firth (1900) sejarah
adalah kehidupan manusia di dalam masyarakat di tengah-tengah lingkungan
geografis dan sosialnya.
1.2 Menurut J. Huizinga (1936) sejarah adalah
suatu bentuk pertanggungjawaban sesuatu
peradaban terhadap dirinya sendiri tentang masa lampau.
1.3 Menurut Arnold J. Toynbee (1939) sejarah
yaitu challenge and response (tantangan dan jawaban).
1.4 Menurut James P. Shenton (1964) sejarah
merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari masa yang lampau dengan maksud
memberikan kepadanya suatu penjelasan yang rasional.
1.5 Menurut Muhammad Yamin (1958) sejarah
yaitu ilmu pengetahuan tentang cerita kehidupan masyarakat manusia pada waktu
yang lampau yang disusun berdasarkan hasil penyelidikan atas bahan-bahan
penyelidikan yang tertulis atau tanda-tanda yang lain. Selanjutnya beliau
melanjutkan bahwa, ada sembilan buah sendi sejarah sebagai ilmu yaitu:
(1) Sendi ilmu pengetahuan
(2) Sendi riwayat atau cerita
(3) Sendi kehidupan masyarakat manusia
(4) Sendi waktu yang lampau
(5) Sendi bahan penyelidikan
(6) Sendi hasil penyelidikan
(7) Sendi kejadian
(8) Sendi tanggal (tarikh)
(9) Sendi khusus.
Selain itu, sejarah harus mengandung 5 unsur sehingga dapat disebut sejarah
yang sesungguhnya yaitu:
(1) Obyektivitas yang dibatasi dengan
subyektivitas yang tidak disengaja.
(2) Kausalitas yang dibatasi oleh
kondisionalitas.
(3) Rasionalitas artinya dapat diterima rasio
atau pikiran.
(4) Tidak boleh lepas dari lingkungan
geografis dan sosial.
(5) Kontinuitas artinya perkembangan yang
kontinu.
Francis Bacon mengemukakan
yaitu histories make man wise (orang belajar dari pengalaman); sejarah
merupakan pengalaman masa lampau, sehingga untuk menjadi orang yang bijaksana
harus memahami sejarah. Selain itu sejarah merupakan historia vitae magistra
(sejarah adalah guru yang utama), karena itu dengan sejarah akan diperoleh:
(1) Menanamkan cinta dan kebanggaan terhadap
nusa dan bangsa.
(2) Memupuk apreasi seni dan budaya.
(3) Memupuk pengertian dan penilaian terhadap
diri pribadi sebagai mahluk sosial.
(4) Memperdalam pengetian dan memupuk sikap
positif terhadap masyarakat dan perkembangannya.
(5) Memupuk pengertian dan toleransi terhadap
bangsa lain menuju perdamaian dunia.
(6) Mengetahui tentang masa sekarang yang
ditentukan oleh masa lampau, dan masa depan ditentukan oleh masa sekarang.
(7) Bertanggung jawab akan masa depan, dengan
mengenal dan mengerti masa sekarang.
2. Pengertian Kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari
bahasa sankskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari
buddhi yang berarti budi atau akal. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan
hal-hal yangt bersangkutan dengan akal. Menurut P.J. Zoetmulder mengemukakan
bahwa kata budaya adalah suatu perkembangan
dari kata majemuk yaitu budi-daya yang berarti daya dari budi. M.M.
Djojodiguno mengemukakan bahwa budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta,
karsa dan rasa; sedangkan kebudayaan adalah segala hasil dari cipta, karsa, dan
rasa itu.
Untuk lebih mengembangkan
cakrawala pikir, berikut ini dikemukakan definisi kebudayan yang dikemukakan
oleh para ahli yaitu:
1) Menurut Koentjaraningrat (1990) kebudayaan
adalah keseluruhan dari kelakuan dan hasil kelakuan manusia, yang teratur oleh
tata kelakuan, yang harus didapatkannya dengan belajar.
2) Menurut Soekmono (1955) kebudayaan
merupakan segala ciptaan manusia sebagai hasil usahanya untuk merubah dan
memberi bentuk serta susunan baru kepada pemberian alam, sesuai dengan
kebutuhan jasmani dan rohaninya. Selanjutnya beliau membagi kebudayaan itu atas
dua bagian yaitu:
(1) kebudayaan kebendaan, yang meliputi segala
benda buatan manusia sebagai perwujudan dari akalnya.
(2) Kebudayaan kerohanian, yang terdiri dari
alam pikiran dan kumpulan perasaan yang tersusun teratur.
3) E.B. Tylor (1958) mengemukakan yaitu,
kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks yang merangkum pengetahuan,
kepercayaan, seni, moral, hukum, kebiasaan, dan segala macam kesanggupan dan
kebiasaan manusia sebagai anggota masyarakat.
4) Franz Boas (1957), kebudayaan ialah jumlah
manifestasi kebiasaan sosial sesuatu masyarakat, reaksi-reaksi individu
terhadap kebiasaan kelompok di mana ia hidup, dan hasil aktivitas manusia yang
ditentukan oleh kebiasaan itu.
2. Teori terbentuknya kebudayaan
Tidak dapat diketahui secara
pasti bagaimana dan bilamana kebudayaan yang pertama-tama terjadi. Kebudayaan
tidak inborn, tidak inherent dengan manusia, tetapi suatu deposit
dari pengalaman manusia. Teori-teori tentang sebab timbulnya kebudayaan itu
cukup banyak, tetapi hal itu hanya merupakan hipotesis yang belum dapat
dibenarkan secara pasti. Beberapa teori terbentuknya kebudayaan antara lain
yaitu:
1) Hipotesis iklim. Kebudayaan timbul karena
stimulus; iklim yang ideal mendorong timbulnya kebudayaan. Hipotetis iklim
dikembangkan oleh Aristoteles, Montesqueu, Ellsworth, dan Huntington.
2) Hipotesis topografis. Kebudayaan timbul
karena stimulus bentuk permukaan bumi yang menguntungkan (garis pantai yang
berliku-liku, jumlah dan keadaan sungai mencukupi, dataran dan pegunungan
seimbang). Hipotesis ini dikembangkan oleh Karl Ritter.
3) Hipotesis lingkungan. Lingkungan yang
mampu mempertajam dan mengasah otak manusia akan menimbulkan kebudayaan.
Hipotesis ini dikembangkan oleh Hendry Th. Buckle.
4) Hipotesis Nomad. Bangsa Nomad (pengembara)
makan daging dan minum susu yang penuh dengan gizi hingga memiliki banyak energi.
Mereka mengembara kemana-mana dan melanda daerah-daerah bangsa lain hingga
menimbulkan kultus keberanian dalam dirinya. Kondisi inilah yang menstimulir
timbulnya kebudayaan. Hipotesis ini dikembangkan oleh Franz Oppenheimer.
5) Hipotesis kebalikan atau hipoteis challenge
and response. Lebih besar tantangan (alam, manusia) lebih besar pula
respons dari masyarakat untuk menghadapinya,. Dan sebaliknya. Siapa yang tidak
dapat memberi response terhadap challenge, ia akan mati.
Hipotesis ini dikembangkan oleh Arnold J. Toynbee.
Pada dasarnya hipotesis itu hanya mengemukakan stimulus yang memungkinkan
timbulnya kebudayaan, tetapi tidak menjelaskan bagaimana kebudayaan itu timbul.
Kebudayaan dimulai dengan suatu penemuan yang bermanfaat bagi kehidupan manusia
dalam masyarakat, dan kemudian ditiru oleh anggota-anggota lainnya. penemuan
baru itu bisa berupa benda maupun ide, macam tingkah laku atau bentuk
organisasi sosial.
3. Pengertian Indonesia
Kata Indonesia pada mula
digunakan oleh seorang sarjana Inggeris yang bernama James Richardson Logan
pada tahun 1850. dalam karangannya yang berjudul Jornal of the Indian
Archipelago Logan mengemukakan the name Indian Archipelago is too long
to admit of being used in adjective or in an ethnografhical form … . I prefer
the purely geographical term Indonesia, which is morely a shorter
synonim for the Indian Islands or the Indian Archipelago. We thus get
Indonesian for Indian Archipelagian or Archipelagie and Indonesians for Indian
Archipalgiance or Indian Islanders. Sebelum kata Indonesia untuk menamakan
negeri ini yang dikemukakan oleh Logan, maka untuk penyebutan wilayah yang sama
dikenal pula beberapa nama diantaranya, Malaio-Polinesia, Yawadvipa, Nan Yang
dsbnya. Dalam abad ke-19 istilah Melaio-Polinesia atau Melayu-Polinesia umum
dipakai dalam ilmu pengetahuan bahasa, bangsa, dan adat.
Pada tahun 1850 itu juga
Windsor Earl dalam jurnal yang sama, mengemukakan nama Malayunesians; namun
istilah itu ditolak oleh Logan. Beliau tetap berkeras menggunakan nama
Indonesia; kemudian nama itu (Indonesia) lebih dikenal, dan itu diikuti oleh
Maxwell dengan menerbitkan sebuah buku yang berjudul The Islands of
Indonesia; Adolf Bastian menerbitkan karyanya yang berjudul Indonesian
oder die insel des Malayschen Archipel. Dan kemudian nama Indonesia
digunakan oleh beberapa pengarang lain seperti Prof. Dr. N.J. Krom, Prof.Dr.
Snouck Hurgronye, Volenhoven, dan Pater Schmidt.
Bangsa Indonesia memakai kata
Indonesia itu melalui para penggerak kemerdekaan kebangsaan seperti:
1) Perhimpunan Indonesia di Negeri Belanda
pada tahun 1922
2) Partai Nasional Indonesia di Indonesia
pada tahun 1922
3) Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
4) Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17
Agustus 1945
5) Dalam Undang-Undang Dasar 1945
(Pembukaan).
Berdasarkan pengertian sejarah, kebudayaan, dan Indonesia yang telah
dikemukakan itu, yang dimaksud atau diartikan dengan sejarah kebudayaan
Indonesia yaitu:
Riwayat kehidupan masyarakat manusia pada
waktu yang lampau, beserta keseluruhan
tata kelakuan dan hasil kelakuan manusia itu dari masa ke masa dalam satu
wilayah yang dinamakan Indonesia.
4. Lapangan (bidang) Sejarah Kebudayaan
Indonesia
Berdasarkan kesimpulan itu, maka lapangan atau obyek sejarah kebudayaan
Indonesia adalah kehidupan kebudayaan bangsa Indonesia yang meliputi timbul,
perkembangan beserta hasil kebudayaan masyarakat yang mendiami wilayah
Indonesia. Karena itu untuk menelaah, menguraikan, mempelajari dan menafsirkan
makna dan menyelidiki latar belakang dan tujuan kebudayaan, sering digunakan
ilmu-ilmu bantu yaitu:
1) Palaeo-antropologi, adalah ilmu bagian
yang meneliti soal asal usul atau soal terjadi dan perkembangan mahluk manusia
dengan mempergunakan sebagai obyek penelitian sisa-sisa tubuh yang telah
membatu atau fosil-fosil manusia dari zaman dahulu yang tersimpan dalam
lapisan-lapisan bumi dan yang harus didapat dengan melakukan penelitian yang
menggunakan berbagai metode penggalian.
2) Antropologi, yang mempelajari manusia dan
kebudayaannya, baik kebudayaan ideel, kebudayaan berpola dan kebudayaan fisik.
3) Archeologi, sangat penting dipakai dalam
usaha penyelidikan benda-benda purbakala yang berusia ratusan tahun, sebab
berita tertulis tentang itu tidak ada.
4) Linguistik (ilmu bahasa), penting dalam
menterjemahkan prasasti-prasasti (batu bertulis) yang dibaca/disalin oleh
epigraf dengan memakai epigrafi.
5) Sosiologi, bertugas untuk menyelidiki dan
menganalisis hubungan-hubungan dalam masyarakat.
6) Sejarah, dapat memberi uraian latar
belakang yang jelas dari kehidupan kebudayaan, mengapa mengalami kemunduran dan
kemajuan.
7) Filsafat agama, menerangkan mengapa agama
dapat menambah kekayaan kebudayaan.
8) Ekonomi, kehidupan kebudayaan dipengaruhi
oleh kehidupan perekonomian sesuatu bangsa.
9) Epigrafi (ilmu aksara)
10) Etnografi, penggambaran sesuatu bangsa,
berdasarkan hasil penelitian lapangan.
11) Geologi, ilmu yang mempelajari kulit bumi
sehingga dengan bantuan ilmu itu dapat ditentukan lapisan-lapisan kulit bumi
tempat fosil-fosil manusia atau benda kebudayaan manusia itu ditemukan.
12) Politik historis, mempelajari sejarah
politik sesuatu bangsa atau negara, sehingga lebih mudah mengetahui latar
belakang bangsa atau negara dimaksud.
13) Radio aktivitas, meneliti benda-benda
purbakala dalam tanah pada zaman modern.
14) Film slide, membesarkan gambar-gambar
peninggalan prasejarah dan zaman sejarah.
15) Televisi, dapat menunjukkan berbagai
kebudayaan sub-etnis, etnis di dunia, baik kebudayaan jasmani, maupun
kebudayaan rohani.
5. Sumber Sejarah Kebudayaan Indonesia
Berdasarkan bahan-bahan peninggalan yang sampai kepada kita ternyata bahwa
masyarakat manusia pada zaman prasejarah Indonesia yang menjadi pendukung, dan
yang menghasilkan Kebudayaan Prasejarah Indonesia membuat alat-alat atau
perkakas dari bahan-bahan dasar yaitu, tulang, tanduk, kayu, perunggu, kaca
dsb. Sedangkan sumber Sejarah Kebudayaan Indonesia Zaman Sejarah terdiri dari;
1) prasasti (batu bertulis); 2) bangunan-bangunan; 3) arca; 4) mata uang lama;
5) keramik Cina; 6) naskah berapa buku-buku; 7) arsip dan; 8) benda-benda dalam
Museum.
(1) Prasasti.
Berdasarkan benda tempat prasasti itu ditulis, ada prasasti yang ditulis di
batu, tulang, perunggu, dan bambu. Prasasti batu ada yang dibuat di atas
lempengan batu, di atas batu biasa, pada tiang batu (ring longgapala)
dan ada yang ditulis di lempeng tembaga yang disebut tamra
prasasti.Selain itu, berdasarkan tujuan prasasti dapat dibedakan umpama
prasasti jayapatra (untuk pengadilan) yang disebut tenulad – bahasa yang
digunakan yaitu, Melayu kuno, Jawa kuno, dan sanskerta – menggunakan aksara
pre-nagari, Palawa, dan dewa nagari. Prasasti-prasasti yang telah dibukukan
oleh para ahli antara lain:
a) J.L.A Brandes dalam bukunya Oud
Javansche Oorkenden (1913) yang berisikan transkripsi dan keterangan 156
buah prasasti yang aslinya ditulis dalam bahasa Melayu kuno, Jawa kuno, dan
Adityawarman.
b) A.B Cohen Stuart dalam bukunya Ikawi
Oorkenden (1875) berisi 30 buah prasasti Kawi (Jawa kuno).
c) P.V van Stein Callenfels dalam bukunya Epigraphica
Balien I (1926) berisi 25 buah prasasti yang aslinya ditulis dalam bahasa
Bali lama dan Jawa kuno.
d) R. Goris dalam bukunya Prasasti Bali
(1954) memuat prasasti dari pulau Bali.
e) J.G de Casparis dalam bukunya Prasasti
Indonesia I dan II (1950 dan 1956). Dalam prasasti Indonesia I disalin 6 buah
prasasti ke dalam bahasa Belanda, yaitu prasasti Plumpungan, Ratubaka, Karang
tengah, Candasuli, dan Cri Kahuluan. Pada jilid II disalin 19 buah prasasti ke
dalam bahasa Inggeris.
(2) Bangunan
Bangunan-bangunan yang dapat digunakan sebagai sumber sejarah ialah berupa
candi, kuburan, masjid, gereja dsbnya. Candi yang jumlahnya cukup banyak
tersebar luas di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera. Dan Bali, yang dapat
digunakan sebagai sumber untuk menyelidiki sejarah dan kebudayaan priode Hindu.
Kuburan yang memakai batu nisan dan masjid dapat dipakai sebagai sumber sejarah
tentang Islam, dan penyebarannya di Indonesia. Begitu juga dengan gereja dapat
dipakai sebagai sumber dan bahan untuk mempelajari sejarah gereja dan amat
terkait dengan kedatangan bangsa eropa ke Indonesia.
Ditinjau dari pengelompokannya, candi-candi di Indonesia dapat dibagi 3
yaitu, (a) candi jenis Jawa Tengah Utara; (b) jenis Jawa Tengah Selatan; (c)
jenis Jawa Timur, termasuk di dalamnya candi-candi di Bali, Sumatera Tengah
(Muara Takus), dan candi-candi di Portibi/Padang Lawas.
(3) Arca
Beberapa arca yang dikenal sebagai sumber sejarah kebudayaan Indonesia
adalah, Rajasa, Kertanegara, Jayawardhana, Hayam Wuruk, Gajah Mada, Gayatri,
Adityawarman, dan Tribuana.
(4) Mata Uang Lama
Mata uang lama yang menjadi
sumber sejarah, terutama yang memakai tulisan, dan untuk keperluan itu
diperlukan pengetahuan khusus mengenai uang yaitu numismatic. Mata uang
logam ada yang berasal dari ketika orang-orang Eropa datang ke Indonesia.
Sedangkan mata uang Tiongkok (Cina) dan Persia ditemukan di Paliman,
Majalengka, Kuningan, di aliran sungai Brantas dsb. Mata uang tersebut telah
digunakan sebagai bahan untuk menganalisis hubungan dagang internasional yang
berhubungan dengan negara nasional I (Sriwijaya) dan negara nasional II
(Majapahit).
(5) Keramik Tiongkok (Cina)
Pada umumnya keramik yang terdapat di Indonesia ialah keramik Tiongkok yang
berasal dari zaman:
a) Zaman Han (206 – 220 M) berupa periuk,
piring, lampu dan kotak, yang dipakai untuk keperluan sehari-hari, dan upacara
keagamaan. Benda itu ditemukan di Kalimantan Barat, Banten, Lampung, Bengkulen,
Kerinci, Sumatera Timur, Kedu, Bali, dan Sulawesi Selatan.
b) Post-Han (abad ke-3 sampai abad ke-7)
berupa barang-barang tembikar, seperti ditemukan di Sumatera Selatan<
Bengkulen, Lampung, Jawa Tengah, dan Bali.
c) Zaman Dinasti Tang (abad ke-7 sampai
ke-10) di Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera, Sulawesi, Bali, dan Lombok.
d) Keramik abad ke-10 yang berasal dari zaman
kekacauan di Cina.
e) Dinasti Sung (akhir abad ke-10 sampai abad
ke-13) berupa tembikar yang berasal dari tembikar Tsze Tsyow, tembikar Honan,
tembikar Tsyun Yao, dan tembikar Sung. Tersebar luas di Indonesia.
f) Dinasti Yuan (1280-1368) terdapat di
Palembang, Kalimantan Selatan, Bali, Malang, dan Majapahit.
g) Keramik Ming (1368-1643) yang terdiri dari
keramik Fukien putih – biru, dengan lukisan teratai, dan ada yang berwarna
putih saja.
(6) Naskah
Naskah-naskah yang dipergunakan sebagai sumber sejarah ialah buku-buku,
diantaranya:
a) Sejarah Melayu (Salatussalatin) karangan
Tun Sri Lanang pada tahun 1612
b) Hikayat raja-raja Pasai
c) Negarakertagama karangan Prapanca pada
tahun 1365
d) Pararaton sekitar abad ke-15
e) Sundayana
f) Babad Tanah Jawi dan Pustukorojo
No comments:
Post a Comment