A. Latar
Belakang
Pada hakekatnya pendidikan adalah usaha sadar didalam maupun diluar sekolah yang berlangsung seumur hidup
(long life education).Dengan demikian,maka esensi pendidikan itu pada intinya
dapat diformulasikan oleh ruang dan waktu.Hal ini tidak berarti bahwa
pendidikan adalah hak otoriter bagi setiap individu guru menumbuh kembangkan
potensi kepribadiannya.
Keberhasilan suatu bangsa banyak
ditentukan oleh sumber daya manusia,dan sumber daya manusia merupakan faktor
penentu bagi keberhasilan pembangunan bangsa itu sendiri.Pembangunan sumber
daya manusia merupakan faktor yang sangat mendasar dalam usaha pembangunan
suatu bangsa ,dengan demikian usaha pembangunan pendidikan merupakan hal-hal
terus dikembangkan jika kita ingin mencapai keberhasilan pembangunan disegala
bidang.
Berkaitan dengan hal diatas,pengembangan dunia pendidikan
terus diperhatikan,dalam hal ini kurikulum memiliki peran penting yang cukup
besar. Dimana inovasi-inovasi kurikulum sangat diperlukan dalam pendidikan.yang
manaa diharapkan dapat meningkatkan dan mewujudkan tujuan pendidikan secara
umum.
Dengan demikian,dalam penyusuna makalah ini yang akan
memaparkan hasil-hasil inovasi kurikulum.diharapkan dapat memberi gambaran
tentang perkembangan dunia pendidikan dalam lingkup kurikulum secara khusus.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana hasil-hasil
inovasi kurikulum ?
2. Seperti apa
hasil-hasil inovasi kurikulum ?
C. Tujuan
Adapun
tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui
hasil-hasil inovasi kurikulum
2. Mengatahui
bentuk-bentuk inovasi kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
HASIL-HASIL
INOVASI KURIKULUM
Perubahan- perubahan dan pergantian- pergantian kurikulum
sejak tahun 60-an hingga tahun 2007 yang lalu merupakan hasil berpikir dan
merupakan produktivitas bagaimana inovasi dalam penyesuaian kurikulum yang
selalu dituntut oleh masyarakat dapat dilakukan. Dan inovasi ini terjadi salah
satunya adalah karena hasil evaluasi kurikulum.
Berikut
adalah beberapa hasil inovasi kurikulum :
A. KURIKULUM TINGKAT SATUAN
PENDIDIKAN
Dalam Standar Nasonal Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15)
dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan
berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undang No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2)
sebagai berikut.
1. Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2. Kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik.
Beberapa
hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
1. KTSP
dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik
daerah, serta social budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
2. Sekolah
dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan
silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan,
dibawah supervise dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang
bertanggungjawab di bidang pendidikan.
KTSP pada dasarnya adalah KBK yang dikembangkan oleh satuan
pendidikan berdasarkan standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL),
SK dan KD yang terdapat dalam SI yang merupakan penyempurnaan dari SK dan KD
yang terdapat pada kurikulum berbasis kompetensi (uji coba Kurikulum 2004)
Adapun tujuan dari KTSP ini adalah:
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan
dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi)
kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan
keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Sedangkan secara khusus tujuan diterapkannya
KTSP adalah untuk:
1. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui
pengembalian keputusan bersama.
3. Meningkatkan
kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai.
B. KURIKULUM BERBASIS
KOMPETENSI
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004,
adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai
diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan
kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum
ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid
belajar di kelas.
Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan
sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan
dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi
pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004
ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan
IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar
siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai
fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk
semua.
KBK berorientasi bahwa siswa bukan hanya memahami materi pelajaran
untuk mengembangkan kemampuan intelektual saja, melainkan bagaimana pengetahuan
itu dipahaminya dapat mewarnai perilaku yang ditampilkan dalam kehidupan nyata.
Gordon (l988) menyarankan beberapa aspek yang harus
terkandung dalam kompetensi sebagai berikut:
1. Pengetahuan
(knowledge), yaitu pengetahuan untuk melakukan proses berfikir.
2. Pemahaman
(understanding). Yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki individu.
3. Keterampilan
(skill), yaitu sesuatu yang dimiliki individu untuk melakukan tugas yang
dibebankan.
4. Nilai
(value) adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini sehingga akan
mewarnai dalam segala tindakannya.
5. Sikap
(attitude), yaitu perasaan atau reaksi terhadap suatu rangsang yang datang dari
luar, perasaan senang atau tidak senang terhadap sesuatu masalah
6. Minat
(interest), yaitu kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu tindakan atau
perbuatan untuk mempelajari materi pelajaran.
Depdiknas
(2002) mengemukakan karakteristik KBK secara lebih rinci dibandingkan dengan
pernyataan di atas, yaitu:
1. Menekankan
pada ketercapaian kompetensi baik secara individual maupun klasikal, artinya
isi KBK intinya sejumlah kompetensi yang harus dicapai siswa, dan kompetensi
inilah sebagai standar minimal atau kemampuan dasar.
2. Beroreantasi
pada hasil belajar dan keberagaman, artinya keberhasilan pencapaian kompetensi
dasar diukur oleh indikator hasil belajar. Indikator inilah yang dijadikan
acuan kompetensi yang diharapkan. Proses pencapaian tentu saja bergantung pada
kemampuan dan kecepatan yang berbeda setiap siswa.
3. Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi sesuai
dengan keberagaman siswa
4. Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lain yang memenuhi unsure
edukatif, artinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
informasi. Guru berperan sebagai fasilitator untuk mempermudah siswa belajar
dari berbagai macam sumber belajar.
5. Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi. KBK menempatkan hasil dan prosesbelajar sebagai dua sisi yang
sama pentingnya.
Setelah memahami karakteristik KBK, maka sebenarnya apa yang
ingin dicapai oleh kurikulum berbasis kompetensi adalah mengembangkan peserta
didik untuk menghadapi perannya di masa mendatang dengan cara mengembangkan
sejumlah kecakapan hidup (life skill). Life skill merupakan kecakapan yang
harus dimiliki seseorang untuk terbiasa berani menghadapi problem kehidupan
secara wajar kemudian secara kreatif mencari solusi untuk mengatasinya.
C.
KURIKULUM BERBASIS MASYARAKAT
Kurikulum berbasis masyarakat yang bahan dan objek kajiannya
kebijakan dan ketetapan yang dilakukan di daerah, disesuaikan dengan kondisi
lingkungan alam, sosial, ekonomi, budaya dan disesuaikan dengan kebutuhan
pembangunan daerah yang perlu dipelajari oleh siswa di daerah tersebut. Bagi
siswa berguna untuk memberikan kemungkinan dan kebiasaan untuk akrab dengan
lingkungan dimana mereka tinggal.
Kemungkinan lain mencegah dari keterasingan lingkungan,
terbiasa dengan budaya dan adat istiadat setempat dan berusaha mencintai
lingkungan hidup, sehingga sebutan kurikulum ini disebut kurikulum berbasis
wilayah.
Tujuan kurikulum tersebut adalah:
a.
Memperkenalkan siswa terhadap
lingkungannya, ikut melestarikan budaya termasuk kerajinan, keterampilan yang
nilai ekonominya tinggi di daerah tersebut.
b.
Membekali siswa kemampuan dan
keterampilan yang dapat menjadi bekal hidup mereka di masyarakat, seandainya
mereka tidak dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi
c.
Membekali siswa agar bisa hidup
mandiri, serta dapat membantu orang tua dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kurikulum berbasis masyarakat memiliki beberapa
keunggulan/kelebihan antara lain: Pertama, kurikulum sesuai dengan kebutuhan
dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua, kurikulum sesuai dengan tingkat
dan kemampuan sekolah, baik kemampuan finansial, profesional maupun manajerial.
Ketiga, disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam
pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi kepada sekolah khusus kepala sekolah dan
guru kelas untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang
sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam
pengembangan kurikulum.
Ada baiknya studi NIER (l999: 21-22) menjelaskan yang
menjadi fokus dan perhatian utama masyarakat dalam kebijakan pendidikan yang
ditempuh dalam suatu negara, yaitu:
a.
Fokus sektor pembangunan keterpaduan
sosial dan identitas nasional dalam percaturan global haanya untuk
mempertahankan cultural heritage
b.
Fakus pada pembinaan budaya, etnis,
dan nilai-nilai moral
c.
Fokus pada pengembangan ekonomi masa
depan, dan persaingan global/internasional
d.
Fokus pada persamaan kesempatan
dalam bidang gender, disabilites, income
e.
Fokus pada upaya untuk meningkatkan
pencapaian siswa.
Sedangkan organisasi kurikulum, (NIER, l999) melaporkan
bahwa secara umum ada tiga pendekatan kurikulum nasional yang ditempuh:
a.
Pendekatan yang bercirikan isi atau
topik (content or topic based curriculum), yaitu sajian kurikulum yang berupa
sebaran materi/topik sesuai dengan mata pelajaran.
b.
Pendekatan yang bercirikan
pendekatan kompetensi (outcome based curriculum), yaitu sajian kurikulum
berdasarkan outcome dan kompetensi yang sepatutnya dicapai oleh para peserta
didik.
c.
Paduan antara content/topic based
dan outcome based. Dalam perspektif nasional, pengembangan kurikulum nasional
ada kecenderungan saat ini adanya pergeseran dari kuriklum yang memiliki ciri
“contend or topic based” ke kurikulum yang bercirikan “outcome or competence
based”, seperti direfleksikan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Model pengajaran yang berpusat pada masyarakat adalah suatu
bentuk kurikulum yang memadukan antara sekolah dan masyarakat dengan cara
membawa sekolah ke dalam masyarakat atau membawa masyarakat ke dalam sekolah
guna mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Hamalik (2005) merinci karakteristik kurikulum berbasis pada
masyarakat meliputi:
1. Karakteristik pembelajaran pada
kurikulum berbasis masyarakat:
a.Pembelajaran
beroreantasi pada masyarakat, di masyarakat dengankegiatan belajar bersumber
pada buku teks
b.
Disiplin kelas berdasarkan tanggungjawab bersama bukan berdasarkan paksaan atau
kebebasan
c.
Metode mengajar terutama dititikberatkan pada pemecahan masalah untuk memenuhi
kebutuhan perorangan dan kebutuhan sosial atau kelompok
d.
Bentuk hubungan atau kerjasama sekolah dan masyarakat adalah mempelajari
sumber-sumber masyarakat, menggunakan sumber-sumber tersebut, dan memperbaiki
masyarakat tersebut
e.
Strategi pembelajaran meliputi karyawisata, manusia (nara sumber), survai
masyarakat, berkemah, kerja lapangan, pengabdian masyarakat, kuliah kerja
nyata, proyek perbaikan masyarakat dan sekolah pusat masyarakat.
2. Karakteristik materi pembelajaran
Agar penjabaran dan penyesuaian dengan tuntutan kewilayahan
tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan kriteria untuk menyeleksi
materi yang perlu diajarkan, kriteria tersebut antara lain:
a) Validitas, telah teruji kebenaran dan kesahihannya
b) Tingkat kepentingan yang benar-benar diperlukan oleh
siswa
c) Kebermanfaatan,
secara akademik dan non akademik sebagai pengembangan
kecakapan hidup (life skill) dan
mandiri
d) Layak
dipelajari, tingkat kesulitan dan kelayakan bahan ajar dan tuntutan kondisi
masyarakat sekitar
e) Menarik
minat, dapat memotivasi siswa untuk mempelajari lebih lanjut dengan menumbuh
kembangkan rasa ingin tahu Alokasi waktu, penentuan alokasi waktu terkait
dengan keleluasan dan kedalaman materi
f) Sarana
dan sumber belajar, dalam arti media atau alat peraga yang berfungsi
mermberikan kemudahan terjadinya proses pembelajaran.
4. Kegiatan
siswa dan guru
Kegiatan siswa, mestinya mempertimbangkan pemberian peluang
bagi siswa untuk mencari, mengolah dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah
bimbingan guru. Juga materi pembelajaran dipilih haruslah yang dapat memberikan
pembekalan kemampuan/kecakapan kepada peserta didik untuk memecahkan masalah
dalam kehidupan sehari-hari dan mempunyai kecakapan hidup atau dapat hidup
mandiri dengan menggunakan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang telah
dipelajari.
Guru dalam kurikulum berbasis pada masyarakat berperan
sebagai fasilitator, sumber belajar, pembina, konsultan, sebahai mitra kerja
yang memfasilitasi siswa dalam pemebelajaran. Sehingga menghasilkan lulusan
yang memiliki karakter, kecakapan, dan keterampilan yang kuat untuk digunakan
dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan
alam sekitar, serta mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam gunia kerja atau
pendidikan lebih lanjut
4. Penilaian dalam kurikulum berbasis pada
masyarakat
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk mengumpulkan,
menganalisis, dan menaksirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi
yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian ini dilakukan secara
terpadu dengan kegiatan belajar mengajar, oleh karena itu disebut penilaian
berbasis kelas (PBK). PBK ini dilakukan dengan mengunpulkan kerja siswa
(fortofolio), hasil karya (penugasan), kinerja (performance), dan tes tertlis.
Guru menilai kompetensi dan hasil belajar siswa berdasarkan tingkat pencapaian
prestasi siswa selama dan setelah kegiatan belajar mengajar.
D.
KURIKULUM BERBASIS KETERPADUAN
Pendekatan keterpaduan merupakan suatu sistem totalitas yang
terdiri dari komponen-komponen yang saling berhubungan dan berinteraksi baik
antar komponen dengan komponen maupun antar komponen-komponen dengan
keseluruhan, dalam rangka mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya. Dengan
demikian, pendekatan sistem menitikberatkan pada keseluruhan, lalu
bagian-bagian dan unsur-unsur dan interaksi antara bagian-bagian dengan
keseluruhan. Konsep keterpaduan pada hakekatnya menunjuk pada keseluruhan,
kesatuan, kebulatan, kelengkapan, kompleks, yang ditandai oleh interaksi dan
interpendensi antara komponen-komponennya (Alisyahbana, l974:17).
Ini berarti organisasi kurikulum secara terpadu, suatu
bentuk kurikulum yang meniadakan batas-batas antara berbagai mata pelajaran dan
menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit atau keseluruhan (integrated
curriculum). Kurikulum terpadu menyediakan kesempatan dan kemungkinan belajar
bagi para siswa. Kesempatan belajar tersebut dirancang dan dilaksanakan secara
menyeluruh dengan mempertimbangkan hal-hal yang berpengaruh,oleh karena itu
diperlukan pengaturan, kontrol, bimbingan agar proses belajar terarah ketercapaian
tujuan-tujuan kemampuan yang diharapkan. Kurikulum dirancang berdasarkan sistem
keterpaduan yang mempertimbangkan komponen-komponen masukan, proses dan produk
secara seimbang dan setaraf.
Pada komponen masukan, kurikulum dititikberatkan pada mata
mata pelajaran logis dan sistematis agar siswa menguasai struktur pengetahuan
tertentu. Pada komponen proses, kurikulum dititikberatkan pada pembentukan
konsep berfikir dan cara belajar yang diarahkan kepada pengembangan peta
kognitif. Pada komponen produk, kurikulum dititikberatkan pada pembentukan
tingkah laku spesifik. Ketiga komponen tersebut berinteraksi dalam kurikulum
secara terpadu, sehingga tujuan kurikulum terpadu untuk mengembangkan kemampuan
yang meruapakan gejala tingkah laku berkat pengalaman belajar.
Tingkah laku yang diterapkan adalah integrasi atau behavior
is the better integrated, terjadi dikarenakan pengalaman-pengalaman dalam
situasi tertentu, bukan karena kecenderungan alami atau kematangan kondisi
temporer, sehingga perubahan tingkah laku bersifat permanen dan bertalian
dengan situasi tertentu (Hilgard & Bower, l977:17).
Untuk mencapai perubahan-perubahan perilaku, sistem
keterpaduan dikembangkan berdasarkan prisip-prinsip sebagai berikut: suasana
lapangan (field setting) yang memungkinkan siswa menampilkan kemampuannya di
dalam kelas, pengembangan diri sendiri (self development), pengembangan potensi
yang dimiliki masing-masing individu (self actualization), proses belajar
secara kelompok (social learning), pengulangan dan penguatan (reinforcement),
pemecahan masalah-masalah (heuristik learning), dan sikap percaya diri sendiri
(self confidence).
Kurikulum Berbasis Keterpaduan meliputi berbagai komponen
yang saling berkaitan yaitu sub sistem masukan yakni siswa, sub sistem proses
yakni metode, materi dan masyarakat, sub sistem produk yakni lulusan yang
dikaitkan komponen evaluasi dan umpan balik. Masing-masing komponen saling
berkaitan, pengaruh mempengaruhi satu sama lain dalam rangka untuk mencapai
tujuan.
Komponen lulusan adalah produk sistem kurikulum yang
memenuhi harapan kuantitas yakni jumlah lulusan sesuai dengan kebutuhan dan
harapan kualitas yakni mutu lulusan ditinjau dari segi tujuan instrinsik dan
tujuan ekstrinsik. Tujuan instrinsik beroreantasi bahwa lulusan diharapkan
menjadi insan-insan terdidik, berbudaya dan berahlakulkarimah. Tujuan
ekstrinsik, beroreantasi bahwa lulusan sesuai dengan tuntutan lapangan
pekerjaan khususnya kompeten di bidang pekerjaannya.
Komponen metode terdiri dari program pembelajaran, metode
penyajian, bahan dan media pendidikan. Sedangkan komponen materi terdiri dari
fasilitas, sarana dan prasarana, perlengkapan, dan biaya. Komponen ini
disediakan dalam jumlah dan kualitas yang memadai dan berfungsi sebagai unsur
penunjang proses pendidikan. Khusus media pendidikan bagaimana media tersebut
menggunakan lingkungan sekolah tempat belajar dan selalu memudahkan dan
menyederhanakan materi sehingga menyenangkan situasi belajar siswa.
Komponen evaluasi untuk menilai keberhasilan proses
kurikulum dan ketercapaian tujuan kurikulum. Evaluasi dilaksanakan dalam bentuk
evaluasi formatif dan evaluasi summatif. Hasil evaluasi memberikan informasi
untuk membuat keputusan tentang tingkat produktivitas kurikulum dan derajat
performansi yang dicapai oleh siswa.
Komponen balikan berguna untuk memberikan informasi dalam
rangka umpan balik demi perbaikan sistem kurikulum. Sumber informasi diperoleh
dari hasil evaluasi yang telah dilaksanakan sekolah dan lembaga tempat para
lulusan bekerja.
Komponen masyarakat merupakan masukan eksternal dalam bidang
sosial dan budaya, yang berfungsi sebagai faktor penunjang dan turut mewarnai
pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Adapun
kesimpulan dari penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Perubahan-
perubahan dan pergantian- pergantian kurikulum sejak tahun 60-an hingga tahun
2007 yang lalu merupakan hasil berpikir dan merupakan produktivitas bagaimana
inovasi dalam penyesuaian kurikulum yang selalu dituntut oleh masyarakat dapat
dilakukan. Dan inovasi ini terjadi salah satunya adalah karena hasil evaluasi
kurikulum.
2. Beberapa
Hasil-hasil inovasi kurikulum adalah,yaitu :
Kurikulum
Tingkat satuan pendidikan (KTSP).
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK).
Kurikulum
Berbasis Masyarakat.
Kurikulum
Berbasis Keterpaduan.
B. Saran
Berdasarkan pemaparan makalah ini,diharapkan pengembangan
dari Inovasi Kurikulum Pendidikan terus selalu ditingkatkan,agar tujuan
pendidikan dapat terwujud.
Selain itu,peningkatan mutu pendidikan dan kualitas sistem
pendidikan selalu menjadi prioritas utama,khususnya perbaikan dan pengembangan
sistem kurikulum.
No comments:
Post a Comment