Metode
penelitian sejarah adalah metode atau cara yang digunakan sebagai pedoman dalam
melakukan penelitian peristiwa sejarah dan permasalahannya. Dengan kata lain,
metode penelitian sejarah adalah instrumen untuk merekonstruksi peristiwa
sejarah (history as past actuality) menjadi sejarah sebagai kisah (history
as written). Dalam ruang lingkup Ilmu Sejarah, metode penelitian itu
disebut metode sejarah.
Metode
sejarah digunakan sebagai metode penelitian, pada prinsipnya bertujuan untuk
menjawab enam pertanyaan (5 W dan 1 H) yang merupakan elemen dasar penulisan
sejarah, yaitu what (apa), when (kapan), where (dimana), who(siapa), why (mengapa),
dan how (bagaimana). Pertanyaanpertanyaan itu konkretnya
adalah: Apa (peristiwa apa) yang terjadi? Kapan terjadinya? Di mana terjadinya?
Siapa yang terlibat dalam peristiwa itu? Mengapa peristiwa itu terjadi?
Bagaimana proses terjadinya peristiwa itu?
Dalam
proses penulisan sejarah sebagai kisah, pertanyaan-pertanyaan dasar itu
dikembangkan sesuai dengan permasalahan yang perlu diungkap dan dibahas.
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itulah yang harus menjadi sasaran penelitian
sejarah, karena penulisan sejarah dituntut untuk menghasilkan eksplanasi
(kejelasan) mengenai signifikansi (arti penting) dan makna peristiwa.
PROSES PENELITIAN SEJARAH
2.1 Pemilihan Topik
Penelitian
Suatu
penelitian ilmiah tentu berawal dari pemilihan topik yang akan diteliti. Dalam
bidang sejarah, topik penelitian harus memenuhi beberapa persyaratan.
a) Topik itu harus menarik
(interesting topic), dalam arti menarik sebagai obyek penelitian. Dalam
hal ini termasuk adanya keunikan (uniqueness topic).
b) Substansi masalah dalam
topik harus memiliki arti penting (significant topic), baik bagi ilmu
pengetahuan maupun bagi kegunaan tertentu.
c) Masalah yang tercakup
dalam topik memungkinkan untuk diteliti (manageable topic). Persyaratan
ini berkaitan dengan sumber, yaitu sumber-sumbernya dapat diperoleh.
Meskipun
topik sangat menarik dan memiliki arti penting, namun bila sumber-sumbernya,
khususnya sumber utama tidak diperoleh, masalah dalam topik tidak akan dapat
diteliti. Oleh karena itu calon peneliti harus memiliki wawasan luas mengenai
sumber, khususnya sumber tertulis.
2.2 Studi Pendahuluan
Setelah
topik penelitian ditentukan, segera lakukan studi pendahuluan. Cari
sumber-sumber acuan utama, yaitu sumber-sumber yang diduga memuat data atau
informasi yang relevan dengan topik penelitian. Dengan menelaah sumber-sumber
acuan utama secara efektif, peneliti akan dapat memahami ruang lingkung
penelitian, baik ruang lingkup masalah maupun ruang lingkup temporal (waktu)
dan spasial (tempat/wilayah) obyek penelitian.
Ruang
lingkup penelitian itu kemudian dituangkan dalam rencana kerangka tulisan
(laporan penelitian). Sementara itu, telaah pula bibliografi/daftar pustaka
pada setiap sumber acuan utama yang berupa buku ilmiah. Hal itu dimaksudkan
untuk mendapat tambahan informasi sumbersumber yang diduga memuat data tentang
masalah yang akan diteliti. Catat identitas sumber-sumber itu menjadi
bibliografi kerja.
2.3 Implementasi Penelitian
Penelitian
sejarah yang pada dasarnya adalah penelitian terhadap sumber-sumber sejarah,
merupakan implementasi dari tahapan kegiatan yang tercakup dalam metode
sejarah, yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Tahapan
kegiatan yang disebut terakhir sebenarnya bukan kegiatan penelitian, melainkan
kegiatan penulisan sejarah (penulisan hasil
penelitian).
2.3.1 Heuristik
Heuristik
adalah kegiatan mencari dan menemukan sumber yang diperlukan. Berhasil-tidaknya
pencarian sumber, pada dasarnya tergantung dari wawasan peneliti mengenai
sumber yang diperlukan dan keterampilan teknis penelusuran sumber. Berdasarkan
bentuk penyajiannya, sumber-sumber sejarah terdiri atas arsip, dokumen, buku,
majalah/jurnal, surat kabar, dan lain-lain. Berdasarkan sifatnya, sumber
sejarah terdiri atas sumber primer dan sumber sekunder.
Sumber
primer adalah sumber yang waktu pembuatannya tidak jauh dari waktu peristiwa
terjadi. Sumber sekunder adalah sumber yang waktu pembuatannya jauh dari waktu
terjadinya peristiwa. Peneliti harus mengetahui benar, mana sumber primer dan
mana sumber sekunder. Dalam pencarian sumber sejarah, sumber primer harus
ditemukan, karena penulisan sejarah ilmiah tidak ukup hanya menggunakan sumber
sekunder. Agar pencarian sumber berlangsung secara efektif, dua unsur penunjang
heuristik harus diperhatikan.
a) Pencarian sumber harus
berpedoman pada bibliografi kerja dan kerangka tulisan. Dengan memperhatikan
permasalahan-permasalahan yang tersirat dalam kerangka tulisan (bab dan
subbab), peneliti akan mengetahui sumbersumber yang belum ditemukan.
b) Dalam mencari sumber di
perpustakaan, peneliti wajib memahami sistem katalog perpustakaan yang
bersangkutan.
2.3.2 Kritik Sumber
Sumber
untuk penulisan sejarah ilmiah bukan sembarang sumber, tetapi sumber-sumber itu
terlebih dahulu harus dinilai melalui kritik ekstern dan kritik intern. Kritik
ekstern menilai, apakah sumber itu benar-benar sumber yang diperlukan? Apakah
sumber itu asli, turunan, atau palsu? Dengan kata lain, kritik ekstern menilai
keakuratan sumber. Kritik intern menilai kredibilitas data dalam sumber.
Tujuan utama kritik sumber
adalah untuk menyeleksi data, sehingga diperoleh fakta. Setiap data sebaiknya
dicatat dalam lembaran lepas (sistem kartu), agar memudahkan
pengklasifikasiannya berdasarkan kerangka tulisan.
2.3.3 Interpretasi
Setelah
fakta untuk mengungkap dan membahas masalah yang diteliti cukup memadai,
kemudian dilakukan interpretasi, yaitu penafsiran akan makna fakta dan hubungan
antara satu fakta dengan fakta lain. Penafsiran atas fakta harus dilandasi oleh
sikap obyektif. Kalaupun dalam hal tertentu bersikap subyektif, harus subyektif
rasional, jangan subyektif emosional. Rekonstruksi peristiwa sejarah harus
menghasilkan sejarah yang benar atau mendekati kebenaran.
2.3.4 Historiografi
Kegiatan
terakhir dari penelitian sejarah (metode sejarah) adalah merangkaikan fakta
berikut maknanya secara kronologis/diakronis dan sistematis, menjadi tulisan
sejarah sebagai kisah. Kedua sifat uraian itu harus benar-benar tampak, karena
kedua hal itu merupakan bagian dari ciri karya sejarah ilmiah, sekaligus ciri
sejarah sebagai ilmu.
Selain
kedua hal tersebut, penulisan sejarah, khususnya sejarah yang bersifat ilmiah,
juga harus memperhatikan kaidah-kaidah penulisan karya ilmiah umumnya.
a) Bahasa yang digunakan
harus bahasa yang baik dan benar menurut kaidah bahasa yang bersangkutan. Kaya
ilmiah dituntut untuk menggunakan kalimat efektif.
b) Merperhatikan
konsistensi, antara lain dalam penempatan tanda baca, penggunaan istilah, dan
penujukan sumber.
c) Istilah dan kata-kata
tertentu harus digunakan sesuai dengan konteks permasalahannya.
d) Format penulisan harus
sesuai dengan kaidah atau pedoman yang berlaku, termasuk format penulisan
bibliografi/daftar pustaka/daftar sumber.
Kaidah-kaidah
tersebut harus benar-benar dipahami dan diterapkan, karena kualitas karya
ilmiah bukan hanya terletak pada masalah yang dibahas, tetapi ditunjukkan pula
oleh format penyajiannya.
Kesimpulan
Penelitian
sejarah harus dilandasi atau berpedoman pada kaidah-kaidah metode sejarah. Jika
tidak, penelitian itu hanya akan menghasilkan tulisan sejarah semi ilmiah atau
bahkan sejarah populer. Oleh karena itu calon peneliti sejarah harus memahami
kaidah-kaidah metode sejarah dan mampu mengimplementasikannya, agar penelitian
itu menghasilkan karya sejarah ilmiah.
Penulisan
sejarah ilmiah dituntut untuk menghasilkan eksplanasi mengenai permasalahan
yang dibahas. Eksplanasi itu diperoleh melalui analisis. Untuk mempertajam
analisis, dalam proses penulisan sejarah, aplikasi metode dan teori sejarah
perlu ditunjang oleh teori dan/atau konsep ilmu-ilmu sosial yang relevan
(sosiologi, antropologi, ekonomi, politik, dll.). Dengan kata lain, penulisan
sejarah yang dituntut memberikan eksplanasi mengenai masalah yang dibahas,
perlu dilakukan secara interdisipliner dengan menggunakan pendekatan
multidimensional (multidimensional approach). Hal itu sesuai dengan
ciri-ciri dan karakteristik sejarah sebagai ilmu.
No comments:
Post a Comment